Rabu, 06 November 2019

Lembaga Bimbel Ini Berikan Bocorkan Trik Lolos Seleksi CPNS

Jokowi Divonis Bersalah Masalah Kebakaran Rimba: Kita Hormati

, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi divonis bersalah dalam masalah kebakaran rimba serta tempat di Kalimantan Tengah sampai mengakibatkan musibah asap. Keputusan itu diketok oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Menurut Presiden Jokowi, dianya menghargai keputusan itu. Kita harus menghargai tiap ketetapan yang berada di daerah hukum, di pengadilan, harus kita hormati. Tetapi ada usaha hukum yakni kasasi. Ini negara hukum, tuturnya di kantor Pusat Ceramah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Kamis, 23 Agustus 2018.

Jokowi mengklaim jumlahnya masalah kebakaran rimba telah turun lebih dari 85 % dibanding beberapa tahun awalnya. Yang paling jelas, kebakaran rimba telah turun lebih dari 85 %. Turun dibanding saat waktu lalu, tutur Jokowi.

Menurut dia, beberapa hal sudah dibuat pemerintah jadi sisi dari usaha turunkan jumlahnya masalah kebakaran rimba. Usaha itu diantaranya pengerjaan ketentuan presiden tentang kebakaran rimba serta tempat, pembentukan Tubuh Restorasi Gambut, dan skema penegakkan hukum serta pengawasan di lapangan.

Gw anggap kita berusaha benar-benar serius dalam menangani kebakaran rimba serta tempat, kata Jokowi.

Seperti diambil dari web Mahkamah Agung, tuntutan dikirimkan oleh aktivis lingkungan pada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Diluar itu tuntutan diperuntukkan juga pada Menteri Lingkungan Tidak mati serta Kehutanan RI, Menteri Pertanian, Menteri Agraria serta Tata Ruangan Kepala Tubuh Pertanahan Nasional, Menteri Kesehatan, Gubernur Kalimantan Tengah serta Dewan Perwakilan Wilayah Propinsi Kalimantan Tengah.

BISNIS I AHMAD FAIZ

"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar